Seperti kita tahu bahwa di tahun 2020, sektor properti mengalami kontraksi yang cukup berat. Hal ini terlihat dari penjualan properti yang lesu. Namun di tahun 2021 sektor properti diprediksi akan mulai bangkit menyusul adanya beragam kebijakan atau stimulus berupa insentif dari pemerintah. Tidak hanya soal pembelian dan penjualan, namun tahun 2021 ini juga diyakini akan membuat pembiayaan perumahan ikut naik sejalan dengan terdongkraknya sektor properti.
Insentif Pemerintah
Untuk mengatasi lesunya sektor properti akibat pandemi, pemerintah memang telah menghadirkan beberapa kebijakan atau stimulus. Salah satu stimulus atau insentif tersebut adalah penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sebelum ini pemerintah juga telah menghadirkan relaksasi Loan to Value (LTV) ke level 100% atau down payment (DP) 0%.
Tidak hanya itu, pemerintah bahkan memberikan insentif penghapusan PPN tersebut hingga 100% bagi pembelian rumah serta apartemen siap huni. Dari sini maka pembelian rumah tapak atau rumah susun/apartemen baru yang nilainya di bawah Rp2 miliar akan dibebaskan PPN dan pengurangan PPN. Sementara untuk pembelian rumah Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar, PPN akan ditanggung pemerintah sebesar 50%.
Insentif Mampu Mendongkrak Sektor Properti
Dari kebijakan tersebut, Indonesia Property Watch (IPW) menyambut dengan baik. Menurut CEO IPW Ali Tranghanda, insentif dari pemerintah ini akan mampu menghidupkan kembali serta mendongkrak sektor properti di tengah pandemi Covid-19. Dari kebijakan itu, Ali bahkan meyakini pertumbuhan sektor properti di tahun 2021 akan meningkat hingga 20% dibandingkan tahun lalu.
"Harusnya dengan kebijakan ini sektor properti dapat meningkat 20% tahun ini dibandingkan 2020 lalu. Ini langkah luar biasa yang diambil pemerintah untuk menggerakkan ekonomi khususnya properti. Ini akan berdampak luar biasa terhadap peningkatan pasar properti," kata Ali.
Stimulus Bank Indonesia
Stimulus juga datang dari Bank Indonesia (BI) yang menghadirkan relaksasi Loan to Value (LTV) 100% atau DP 0% untuk kredit pemilikan rumah (KPR). Menurut Ali, dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan BI dan pemerintah tersebut membuat para pengembang yang terdampak karena pandemi akan terbantu. Dampak dari keadaan itu maka akan mambuat pasar properti mampu berkontribusi positif bagi perekonomian nasional.
"Konsumen harus melihat ini sebagai momen untuk membeli properti karena mungkin tidak akan ada lagi seperti ini dengan pembebasan PPN," jelas Ali.
Sinyal Kuat Pertumbuhan Sektor Properti
Sebenarnya pertumbuhan sektor properti ini sudah terasa pada kuartal ketiga dan keempat 2020 lalu. Menurut Plt Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu bahwa ada sinyal kuat pertumbuhan sektor properti yang akan terus berlanjut di tahun 2021.
Menurut Nixon pada periode akhir tahun 2020 yang lalu menyatakan bahwa permintaan KPR mulai merangkak naik hingga tercatat lebih dari 122.000 unit rumah terjual di masa pandemi. Lebih lanjut Nixon mengatakan bahwa penjualan terbaik properti di masa pandemi terjadi untuk rumah-rumah subsidi hingga kelas menengah dengan harga di bawah Rp 500 juta. Segmen rumah tersebut pun mencatatkan kualitas kredit yang terjaga karena merupakan rumah pertama.
Mulai bergairahnya sektor properti di tahun 2021 bahkan membuat emiten bersandi saham BBTN tersebut optimistis kredit akan tumbuh di level 7%-9%.
“Kami melihat permintaan hunian pada kuartal akhir tumbuh jauh lebih baik dan adanya insentif dari pemerintah ini membuat kami kian optimistis di 2021,” tutup Nixon.
(asep Irwan)